Iklan

Usai Menghentikan Kasus Mujiono Polres Tuban Amankan truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter,

CCTV POLRI
Saturday, March 1, 2025, March 01, 2025 WIB Last Updated 2025-03-01T12:10:32Z
Tuban | cctvpolri.com - Polres Tuban berhasil amankan Tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter, Truk tengki PT Trisaka Adi Rajasa berwarna Biru Putih. 27 februari 2025.

Diketahui Media ini, Tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter parkir dalam kondisi di Police line di halaman Jalan Dokter Wahidin SH, Sidorejo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Awalnya masih ada, namun siang hari diduga Raib tidak ada di halaman Polres Tuban. kamis 27 februari 2025, Pukul 11.53 WIB.

Polres Tuban belum menjelaskan kronologi penangkapan Truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter, Namun melalui 081215595xxx Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K. M.Sc. menjelaskan, sementara untuk saat ini kami pindahkan di tempat aman, nantinya akan di tempatkan di Polres sehubungan tadi masih ada kegiatan Sertijab. Terimakasih. Komentarnya. 

Disisi lain, Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui telp selulernya belum bisa memberikan keterangan. 

Secara terpisah pemilik Truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA saat di Konfirmasi, tidak menjawab. Hingga berita perdana di publikasikan, sambil menunggu hasil penyelidikan perkembangan lebih lanjut Kepolisian Polres Tuban. 

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,"
Komentar

Tampilkan

  • Usai Menghentikan Kasus Mujiono Polres Tuban Amankan truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter,
  • 0